BISNIS
Peluang Itu Ada di Depan Mata Oleh: Banu astono dan Nur HidayatiMalaysia memang serius untuk menjadi yang terbaik. Di sektor apa pun mereka garap secara matang. Mereka pelajari dari yang paling dasar hingga ke sektor hilirnya yang paling memberikan nilai tambah, termasuk di sektor sawit dan turunannya,” kata Maruli Gultom, salah satu ketua di Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia.Pernyataan Maruli Gultom, yang juga Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari ini, bukan omong kosong. Malaysia memang serius. Para regulator di negeri jiran itu sadar bahwa komoditas sawit di mata mereka bukan sekadar produk minyak sawit mentah (CPO) atau minyak goreng, tetapi jauh lebih besar dari itu.Di masa depan peran minyak sawit akan semakin besar. Minyak sawit akan menggantikan minyak kedelai dalam berbagai penggunaan. Selain itu, minyak sawit jelas-jelas akan menjadi energi alternatif untuk kepentingan industri otomotif dan energi bagi mesin produksi industri manufaktur. Bahkan, kalangan industri kecantikan, termasuk industri sabun, akan mengembangkan produk turunannya yang semuanya berbahan baku minyak sawit.Malaysia sadar betul akan hal tersebut. Dibuatlah kementerian tersendiri yang hanya bertugas mengurusi sawit dari A sampai Z. Ibaratnya ”Menteri Sawit” ini mengurusi dari hal yang paling dasar, yakni dari mulai penyedia areal hingga ke pembukaan kebun. Penyediaan bibit unggul hingga proses penanaman sampai ke urusan pasar. Jadi, dari A sampai Z berada di satu tangan.Upaya yang dilakukan untuk menjadi yang terbaik di dunia tak hanya berhenti sampai di situ. Berbagai daerah terbuka yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi perkebunan sawit terus dibuka. Hasilnya, sekitar 12 persen dari daratan di negeri itu ditanami dengan kelapa sawit sehingga menjadikan Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.Untuk merangsang masuknya pelaku baru, Pemerintah Malaysia memberlakukan hak pengusahaan atas tanah selama 99 tahun yang dijamin oleh hukum. Dengan demikian, perusahaan perkebunan Malaysia melakukan investasi tanpa perasaan waswas.Wajar jika para investor perkebunan di Indonesia menjadi iri dan gigit jari. Bagaimana mereka tidak iri jika investor yang akan membuka kebun baru langsung disambut positif. Disiapkan infrastruktur seperti jalan mulus beraspal sampai ke mulut kebun. Beda dengan di sini. Membuka lahan pun dilakukan sendiri. Sudah barang tentu jalan yang disiapkan oleh pengusaha pun akhirnya hanyalah jalan tanah yang dikeraskan atau dibuatkan jalan berbatu.Begitu hujan, bisa dibayangkan bagaimana laju truk pengangkut tandan buah segar. Mengangkut buah sawit menggunakan truk melalui jalan bebatuan yang berlubang merupakan perjuangan sehari hari petani sawit Indonesia.”Bahkan, di musim hujan truk terkadang harus menginap di jalan karena jalan raya tidak dapat dilalui. Umur ban dan suku cadang menjadi pendek. Ban pecah atau per patah merupakan kejadian biasa. Inilah penderitaan yang harus ditanggung para petani maupun perusahaan perkebunan sawit kita,” ujar Maruli mencoba membuat sebuah perbandingan.Menurut Maruli, itu baru satu dari sekian banyak perbedaan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam memperlakukan investor. Pemerintah Malaysia sangat memanjakan investor karena menyadari bahwa setiap investasi akan menimbulkan berbagai dampak positif. Kesempatan kerja tercipta, kegiatan pendukung seperti logistik dan usaha angkutan akan bertumbuh.Negara akan mendapat bagian 35 persen dari laba yang dihasilkan perusahaan perkebunan itu. Bagian tersebut tidak lain adalah pajak. Sama halnya dengan laba yang dihasilkan setiap usaha pendukung tadi, negara akan mendapatkan bagiannya.Bahkan, dari setiap pekerja perkebunan tersebut, negara juga mendapat bagian dari penghasilan mereka. Semakin lancar usaha mereka, semakin besar laba usahanya dan semakin besar pula jumlah bagian yang diterima negara.Semakin banyak orang bekerja, semakin banyak pula pajak penghasilan yang diterima negara. Karena itu, Pemerintah Malaysia sadar benar bahwa tugas penting mereka adalah memfasilitasi dunia usaha agar dapat bekerja dengan lancar dan efisien. Dengan begitu, pengusaha akan mampu menyumbangkan pajak yang sebesar-besarnya kepada negara.Kelembagaan yang efektifDerom Bangun, Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), sependapat dengan perbedaan yang bak bumi dan langit itu antara Indonesia dan Malaysia. Namun, ada hal yang harus digarisbawahi kenapa Malaysia begitu melesat cepat di sektor kelapa sawit ini. Derom melihat bahwa berjalannya fungsi kelembagaan dan manajemen pemerintah dipandang sebagai salah satu kekuatan Malaysia dalam mengembangkan industri sawit di negeri itu.”Di Malaysia ada kesatuan langkah sehingga pemerintah bisa lincah menghadapi situasi pasar. Sementara di Indonesia, kita masih bermasalah dengan itu,” kata Derom.Sejarah perkembangan produksi dan pengelolaan sawit Malaysia menunjukkan pentingnya kelembagaan yang solid sekaligus dinamis tersebut.Pada November 1969, Malaysia yang ketika itu produksi kelapa sawitnya baru mencapai 330.000 ton per tahun menetapkan target untuk melipatgandakan produksinya menjadi tiga kali lipat dalam lima tahun ke depan. Untuk mendukung penetapan target itu, dibentuk Palm Oil Research Institute of Malaysia dan Palm Oil Registration and Licensing Authority.Fungsi penelitian, pembinaan petani dan pelaku industri, sekaligus pengumpulan dana pengembangan dilaksanakan kedua lembaga ini. Target yang ditetapkan pemerintah Malaysia itu terbukti dapat dicapai. Tahun 1974 produksi sawit Malaysia mencapai satu juta ton. Pertumbuhan produksi Malaysia pun terus melaju sejak saat itu.Belakangan kedua lembaga itu dilebur menjadi Malaysian Palm Oil Board. Instansi yang dibentuk dengan keputusan parlemen ini menjalankan penelitian dan meneruskan hasil penelitian dalam bentuk penyuluhan kepada petani dan pengusaha. Pengawasan pun tak luput dijalankan oleh instansi tersebut.Peran pengawasan antara lain tampak pada upaya untuk memastikan tidak ada petani menggunakan bibit palsu. ”Bahkan, bisa ada pengecekan di tiap ladang petani apakah ada yang pakai bibit palsu. Pengawasan seperti itu enggak jalan di Indonesia. Sementara produsen bibit tidak punya sarana distribusi sampai ke petani sehingga hanya perkebunan besar saja yang mudah mengakses bibit unggul di Indonesia,” kata Derom menjelaskan.Sementara itu, untuk mendorong perluasan pasar, Malaysia membentuk Malaysian Palm Oil Promotion Council. Badan promosi ini dikenal sangat aktif dalam perdagangan internasional, bahkan mempunyai kantor cabang di berbagai negara tujuan ekspor Malaysia.Kelembagaan yang ada di Malaysia bukan perlu ditiru di Indonesia, tetapi patut dipelajari kemampuan kelembagaan tersebut untuk berperan. Di Indonesia, lembaga-lembaga yang ada pun masih terkesan tidak berjalan efektif. Sebagai contoh, jumlah produksi minyak sawit di Indonesia satu tahun ke belakang pun tak pernah bisa dipastikan.”Di Malaysia tiap akhir pekan ada lembaga yang tahu pasti berapa jumlah produksi minyak sawit. Sebaliknya di Indonesia, sepertinya tidak ada yang merasa bertanggung jawab, instansi-instansi ini kasih izin produksi, tetapi tidak merasa perlu tanya produksi,” kata Derom.Dengan segala kendala yang ada, produksi sawit Indonesia tahun ini diprediksi akan mencapai 14,7 juta ton, hampir mendekati Malaysia yang tahun ini berproduksi sekitar 15 juta ton.Meskipun penelitian untuk pengembangan produksi terutama untuk kebun rakyat di Indonesia masih tertinggal, transfer teknologi berjalan melalui pemasok mesin industri. Di bagian hilir, industri sawit Indonesia, dinilai Derom Bangun, sudah berkembang. Namun, pembenahan untuk meningkatkan fungsi kelembagaan tetap mendesak dibutuhkan.Kelincahan menyikapi pasarKelembagaan yang memiliki kesatuan langkah sehingga lincah menyikapi pasar antara lain ditunjukkan Malaysia melalui pengubahan larangan ekspor CPO. Pada tahun 1980-an hingga pertengahan 1990-an, Malaysia melarang ekspor CPO dan memberikan insentif industri hilir untuk mengolah CPO dalam negeri.Belakangan, negara-negara pengimpor, antara lain Eropa, menerapkan bea masuk lebih tinggi untuk produk industri hilir daripada produk CPO. Menyikapi hal ini, Malaysia kemudian memberi keringanan bahkan membantu industrinya mengekspor CPO dengan syarat perusahaan pengekspor itu mengembangkan industri hilirnya di negara yang jadi tujuan ekspornya.”Di Indonesia, kelincahan seperti itu sulit terjadi karena koordinasi antarlembaga saja sering bermasalah. Penentuan pungutan ekspor, misalnya, lambat dan molor karena empat departemen sulit sepaham. Begitu akhirnya keluar, diberlakukan surut untuk membayar keterlambatan pengambilan keputusan. Ini kan sangat menyusahkan,” kata Derom.Indonesia harus mempunyai kemampuan itu, kata Ambono Janurianto dari Bakrie Plantation. Mengingat kesempatan peluang pengembangan minyak kelapa sawit dan produk turunannya sangat besar dan mempunyai kelebihan dibandingkan dengan produk minyak nabati lainnya, seperti minyak kedelai, minyak kelapa, dan minyak bunga matahari.Selain itu, yang perlu juga dicermati bagaimana komoditas ini akan menjadi primadona dunia dan akan terus mendongkrak harga jual adalah pesatnya pertumbuhan konsumsi komoditas oil and fats. Menurut Ambono, berdasarkan data Oil World-ISTA Mielke GmbH, Hamburg, peningkatan permintaan oil and fats dunia diprediksikan mengalami pertumbuhan sekitar dua sampai tiga juta ton per tahun. Tingginya pertumbuhan itu sebagai dampak melesatnya laju pertumbuhan populasi penduduk dan pendapatan masyarakat.Kenapa dengan IndonesiaAkhirnya, yang menjadi pertanyaan mengapa Indonesia tidak mampu mengungguli Malaysia untuk menjadi yang terbesar di dunia. Padahal, dari segi penyediaan lahan negeri ini jauh lebih memungkinkan. Iklim yang ada pun sangat mendukung dan sumber daya manusia cukup banyak tersedia dengan pengupahan yang terjangkau.Akan tetapi, mengapa pertumbuhan sawit begitu lamban. Pada tahun 1995 luasan areal kebun sawit sebesar 2.024.986 hektar. Pada tahun 2002 luasannya menjadi 4.116.646 hektar dan pada tahun 2003 tumbuh sebesar 27,26 persen menjadi 5.239.171 hektar kebun sawit. Memasuki tahun 2004, pertumbuhannya menjadi seret, yakni hanya tumbuh 6,9 persen menjadi 5.601.770 hektar.Mau tahu apa penyebabnya? Ambono, Derom Bangun, maupun Maruli Gultom sepertinya seragam menyebutkan inti persoalannya. Belum adanya lembaga yang menangani dan bertanggung jawab terhadap perkelapa-sawitan Indonesia. Dengan demikian, kebijakan nasional mengenai kelapa sawit tidak terorganisasi dengan baik.Pada beberapa wilayah di Indonesia, ketersediaan infrastruktur, terutama sarana transportasi, masih sangat terbatas, pengusaha hanya bisa mengurut dada. Apabila seluruh persoalan ini dibicarakan, bukan solusi yang diterima, melainkan hardikan keras dari sang regulator. Bahkan, muncul cibiran dengan kata-kata kurang menyenangkan. Ini dunia bung! Kalau ingin tidak ada masalah, ya tinggallah di surga.Pengusaha itu pun kembali hanya bisa mengurut dada melihat sikap sang regulator. Peluang yang sudah ada di depan mata pun hilang. Pemerintah Malaysia kembali tersenyum lebar atas semangat pejabat di negeri ini yang memberikan peluang dan jalan selebar-lebarnya bagi produsen sawit Malaysia untuk menguasai pasar dunia.